Sabtu, 26 Mei 2012

DEMOKRASI DI BERBAGAI NEGARA DAN DEMOKRASI DI INDONESIA


Demokrasi dalam sejarah peradaban muncul sejak jamam Yunani Kuno di mana rakyat  memandang kediktatoran sebagai bentuk pemerintahan terburuk. Capaian praktis dari pemikiran demokrasi Yunani adalah munculnya “negara kota”.  Dengan Polis adalah bentuk demokrasi pertama. Demokrasi berasal dari taka tain yaitu demos (rakyat) dan kratos (pemerintahan)
Secara pokok demokrasi dibagi menjadi 2 yaitu
Demokrasi Langsung.
 Demokrasi Langsung bila setiap orang (rakyat) menyuarakan secara langsung tanpa harus diwakilkan kepada pihak lain untuk ikut serta menentukan arah kebijakan seperti membuat undang-undang. Model ini dahulu pernah dilakukan di Yunani Kuno, di mana secara teknik masih mungkin dilakukan dan prinsip cara demokrasi yang masih sangat tradisional. Untuk saat ini bisa diumpamakan semua penduduk Indonesia tersambung dengan internet dan memiliki kemerdekaan untuk menyuarakan pendapatnya agar didengarkan oleh pemerintah.. Pembentukan aturan-aturan (undang-undang) mungkin bisa berdasarkan poling
 Demokrasi Konstitusional.
Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang dibatasi oleh aturan atau konstitusi. Konstitusi memberikan batasan terhadap posisi dan wewenang pemerintah.

Demokrasi di Indonesia mempunyai persyaratan Khusus yaitu di lepaskanya semacam “bias” dan ethnosentrisme. Ethnosenrtisme membuat kita tidak meampu menata diri kita dengan objktif dan membuat 
segala yang kita miliki sekarang ini adalah yang terbaik, yang terjadi di tempat lain adalah 
sebagai berikut.

Demokrasi normatif dan demokrasi empirik

 Demokrasi normatif adalah sesuatau ang secara idiil hendak dilakukan
atau diselenggarakan oleh sebuah negara, misal: pemerintahan darirakyat
dan untuk rakyat.

 Demokrasi empirik (G. Bingtom Powell) memersyaratkan beberapa kriteria
untu melihat apakah demokrasi betul-betul terwujud dalam suatu negara, 
kriteria tersebut :
1. Legitimasi sisanya pemerintah tentang klaim untuk mewakili keinginan warganya. 
Artinya, klaim pemerintah untuk ketaatan kepada hukum-hukumnya didasarkan 
pada pernyataan pemerintah dalam untuk melakukan itu untuk melakukan.
2. Susunan menyelenggarakan mengatur tawar-menawar dari legitimacu adalah 
pemilu politik kompetitif. Pemimpin yang electied di intervalas reguler, pemilih 
setidaknya dua partai politik yang memiliki perubahan pemenang yang 
diperlukan untuk membuat pilihan tersebut bermakna.
3. Kebanyakan orang dewasa bisa berpartisipasi dalam proses pemilu, baik sebagai 
volters dan sebagai calon untuk jabatan politik penting
4. Warga suara yang rahasia dan dipaksa
5. Warga dan pemimpin menikmati kebebasan dasar berbicara, pers, perakitan, 
dan organisasi. Keduanya establized.

Demokrasi Indonesia 
1. Demokrasi pemerintahan masa Revolusi kemerdekaan.
demokrasi tdk hanya terbatas pada komitmen akan tetpi jg merupakan sesuatu
yg perlu diwujudkan. Tdk terlalu byk membicaraka demokrasi pda masa ini, akn
tetapi lebih pda peletakan dasar bagi demokrasi indonesia pada msa
selanjutnya.
a. political Franchise yang menyeluruh
b. presiden yang secara kontitusional menentukan ia menjadi seorang diktator
kemudian dibatasi kekuasannya ketika KNIP dibentuk untuk menggantikan
parlement
c. maklumat wakil presisen maka dimungkinkan terbentuknya sejumlah parpol
yang kemudian menjadi peletak dasar bagi sistem kepartaian indonesia.
Partai politik tumbuh dan berkembang dengan cepat dan fungsi yang paling utama
adalah ikut serta memenangkan revolusi kemerdekaan dengan menanamkan
kesadaran untuk bernegara serta semangat anti inperialisme dam kolonialisme. 

2. Demokrasi parlementer
masa kejayaan dari demokrasi indonesia, karena
hampir sam element demokrasi dapat kitatemukan
perwujudan dalam kehidupan politik di indonesia.
a. lembaga perwakilan Rakyat memainkan peranan
yang sam tinggi dalam proses politik
b. akuntabilitas memegang jabatan dan politisi pada
umumnya sam tinggi
c. kehidupan kepartaian booleh dikatakan memperoleh
peluang yang besar untuk berkembang maksimal
d. pemilu dilaksanakan menggunkana prinsip
demokrasi
e. masyarakat dapat merasakan hak dasar terpenuhi




Tidak ada komentar:

Posting Komentar